Sabtu, 02 Januari 2021
Marah karena Cinta
Rintihan Malam
Jumat, 01 Januari 2021
Perkenalan...
Tahun Baru yang Berbeda
Selasa, 29 Desember 2020
Kasus Kasus Hukum Perikatan
Masalah ini secara garis besar dapat kita bagi kedalam 3 bagian pokok yaitu :
- Keberpihakan dan merugikan salah satu pihak
- Tidak ada wewenang pada pihak yang memiliki conflict of interest
- Status (Posisi) dan Perbuatan (Transaksional) yang mengandung conflict of interest.
- Larangan penerima kuasa bertindak selaku pembeli (Pasal 1470 BW)
- Pengecualian Pasal 1470 BW (Selebstentritt)
- Pemberian kuasa merupakan bagian dari suatu perjanjian dengan alasan hak yang kuat
- Pemberian kuasa diberikan untuk kepantingan penerima kuasa
- Perwakilan demi hukum tidak dapat di kuasaan
- Perwakilan demi hukum (Kekuasaan orangtua atau wali) untuk mewakili anak dibawah umur
- Perwalian atau kekuasaan orang tua bersifat pribadi dan melekat pada diri orang tua/ walinya
- Kuasa untuk mewakili orang tua yang cakap sedangkan, perwakilan/ kekuasaan orang tua mewakili anak dibawah umur
- Bertentangan dengan kesusilaan (Pasal 1335 Jo 1337 KUHPerdata dan akibatnya batal demi hukum.
Pemerintahan Brazil
Senin, 28 Desember 2020
Sepotong Rahasia Rizki
Makan Malam
Narsistik
Rabu, 01 Februari 2017
Arti Ikhlas
🔷 🔷 IKHLAS ITU 🔷 🔷
menentukan diterima atau tidak diterimanya aktivitas kita sebagai ibadah,
Karenanya pastikan ia senantiasa menyertai setiap aktivitas kita
🔸Ikhlas itu…. Ketika nasehat, kritik dan bahkan fitnah, tidak mengendorkan amalmu dan tidak membuat semangatmu punah.
🔸 Ikhlas itu… Ketika hasil tak sebanding usaha dan harapan, tak membuatmu menyesali amal dan tenggelam dalam kesedihan.
🔸 Ikhlas itu… Ketika amal tidak bersambut apresiasi sebanding, tak membuatmu urung bertanding.
🔸 Ikhlas itu… Ketika niat baik disambut berbagai prasangka, kamu tetap berjalan tanpa berpaling muka.
🔸 Ikhlas itu… Ketika sepi dan ramai, sedikit atau banyak, menang atau kalah, kau tetap pada jalan lurus dan terus melangkah.
🔸 Ikhlas itu… ketika kau lebih mempertanyakan apa amalmu dibanding apa posisimu, apa peranmu dibanding apa kedudukanmu, apa tugasmu dibanding apa jabatanmu.
🔸 Ikhlas itu.. ketika ketersinggungan pribadi tak membuatmu keluar dari barisan dan merusak tatanan.
🔸 Ikhlas itu… ketika posisimu di atas, tak membuatmu jumawa, ketika posisimu di bawah tak membuatmu enggan bekerja.
🔸 Ikhlas itu… ketika khilaf mendorongmu minta maaf, ketika salah mendorongmu berbenah, ketika ketinggalan mendorongmu mempercepat kecepatan.
🔸 Ikhlas itu… ketika kebodohan orang lain terhadapmu, tidak kau balas dengan kebodohanmu terhadapnya, ketika kedzalimannya terhadapmu, tidak kau balas dengan kedzalimanmu terhadapnya.
🔸 Ikhlas itu… ketika kau bisa menghadapi wajah marah dengan senyum ramah, kau hadapi kata kasar dengan
jiwa besar, ketika kau hadapi dusta dengan menjelaskan fakta.
🔸 Ikhlas itu…. Gampang diucapkan, sulit diterapkan….. namun tidak mustahil diusahakan….
🔸 Ikhlas itu... Seperti surat Al Ikhlas.. Tak ada kata ikhlas di dalamnya...
⭐ Semoga Bermanfaat ⭐
Dikutip dari group, Whatsapp.
Jumat, 20 Januari 2017
Ringkasan "The Last Culture"
Dikutip dari Buku Karya Ausberg 49 tahun buku yang berjudul
"THE LAST LECTURE"
(Pengajaran Terakhir) yang menjadi salah satu buku best-seller di tahun 2007.""
KUNCI UNTUK MEMBUAT HIDUP ANDA LEBIH BAIK,
terdiri atas
Personality,
Community and
Life.
Berikut penjelasannya:
A. PERSONALITY:
*1*. Jangan membandingkan hidup Anda dengan orang lain karena Anda tidak pernah tahu apa yang telah mereka lalui.
*2.* Jangan berpikir negatif akan hal-hal yang berada diluar kendali Anda, melainkan salurkan energi Anda menuju kehidupan yang dijalani saat ini, secara positif
*3.* Jangan bekerja terlalu keras, jangan lewati batasan Anda.
*4*. Jangan memaksa diri Anda untuk selalu perfect, tidak ada satu orang pun yang sempurna.
*5.* Jangan membuang waktu Anda yang berharga untuk gosip.
*6*. Bermimpilah saat anda bangun (bukan saat tertidur).
*7*. Iri hati membuang-buang waktu, Anda sudah memiliki semua kebutuhan Anda.
*8*. Lupakan masa lalu. Jangan mengungkit kesalahan pasangan Anda di masa lalu. Hal itu akan merusak kebahagiaan Anda saat ini.
*9.* Hidup terlalu singkat untuk membenci siapapun itu. Jangan membenci.
*10*. Berdamailah dengan masa lalu Anda agar hal tersebut tidak mengganggu masa ini.
*11*. Tidak ada seorang pun yang bertanggung jawab atas kebahagiaan Anda kecuali Anda.
*12*. Sadari bahwa hidup adalah sekolah, dan Anda berada di sini sebagai pelajar. Masalah adalah bagian daripada kurikulum yang datang dan pergi seperti kelas aljabar (matematika) tetapi, pelajaran yang Anda dapat bertahan seumur hidup.
*13*. Senyumlah dan tertawalah.
*14*. Anda tidak dapat selalu menang dalam perbedaan pendapat. Belajarlah menerima kekalahan.
B. COMMUNITY:
*15.* Hubungi keluarga Anda sesering mungkin
*16*. Setiap hari berikan sesuatu yang baik kepada orang lain.
*17*. Ampuni setiap orang untuk segala hal
*18.* Habiskan waktu dengan orang-orang di atas umur 70 dan di bawah 6 tahun.
*19*. Coba untuk membuat paling sedikit 3 orang tersenyum setiap hari.
*20.* Apa yang orang lain pikirkan tentang Anda bukanlah urusan Anda.
*21*. Pekerjaan Anda tidak akan menjaga Anda di saat Anda sakit, tetapi keluarga dan teman Anda. Tetaplah berhubungan baik
C. LIFE:
*22*. Jadikan Tuhan sebagai yang pertama dalam setiap pikiran, perkataan, dan perbuatan Anda.
*23.* Tuhan menyembuhkan segala sesuatu.
*24.* Lakukan hal yang benar.
*25.* Sebaik/ seburuk apapun sebuah situasi, hal tersebut akan berubah.
*26*. Tidak peduli bagaimana perasaan Anda, bangun, berpakaian, dan keluarlah!.
*27.* Yang terbaik belumlah tiba.
*28*. Buang segala sesuatu yang tidak berguna, tidak indah, atau mendukakan.
*29.* Ketika Anda bangun di pagi hari, berterima kasihlah pada Tuhan untuk itu.
*30.* Jika Anda mengenal Tuhan, Anda akan selalu bersukacita. So, be happy.
Mati tdk menunnggu Tua....Mati tidak menunggu sakit...nikmati hidup....sebelum hidup tidak bisa di nikmati.
Para pembacaku !,
Saat membaca dan selesai menyimak semua hal di atas, semoga menjadi pelajaran yang berharga dan membawa manfaat bagi sahabat sekalian.
Dicopy dari sahabat di Whatsapp.
Rabu, 18 Maret 2015
Standard Pertahanan Diri
Jumat, 02 Mei 2014
Dokumen dokumen yang diperlukan untuk pembuatan AJB / PPJB
Dari sisi Penjual
- Sertifikat Asli
- Izin mendirikan Bangunan
- Gambar Bangunan
- Akta - akta Jual Beli terdahulu (AJB lama)
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB ) sampai dengan Tahun terakhir
- Rekening - rekening listrik, air, telpon kuranglebih 6 bulan terakhir
- SSP (Pajak) 5% x nilai AJB / PBB dilhat mana yang tertinggi
- KTP suami dan atau istri yang masih berlaku
- Surat Nikah (Kalau membuat perjanjian kawin maka dimintakan pula aktanyayang sudah di daftarkan kekantor Cataan Sipil)
- Kartu Keluarga
- Warga Negara Indonesia (WNI) / Ganti Nama (Apabila Tionghoa atau Timur Asing)
Dari sisi Pembeli
- KTP Suami dan atau Istri yang masih berlaku
- Surat Nikah (Bila sudah menikah)
- Kartu Keluarga
- Bayar BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) yaitu 5% x Nilai AJB/PBB
- Apabila Memakai kuasa maka :
- Harus Notaril
- JIka dibuat dibawah tangan maka harus di Legalisasi Notaris
- Apabila kuasa sudah terlalu lama, maka sebaiknya kuasa tersebut diperbarui atau ada surat pernyataan pemberi kuasa bahwa kuasa itu masih berlaku.
Kamis, 23 Mei 2013
Pengertian Notaris
“Suatu akta otentik ialah suatu akta didalam bentuk yang ditentukan oleh undang-undang, yang dibuat oleh atau dihadapan pegawai-pegawai umum yang berkuasa untuk itu ditempat dimana akta dibuatnya.”
Sebagai pelaksanaan dari pasal tersebut, maka dikeluarkanlahUndang-Undang tahun 2004 nomor 30 tentang Jabatan Notaris. (pengganti peraturan pemerintah nomor 60).
Menurut pengertian Undang-Undang Tahun 2004 Nomor 30 tentang Jabatan Notaris dalam pasal satu disebutkan pengertian Notaris, yaitu:
“Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana maksud dalam undang-undang ini.”
Notaris adalah Pejabat Umum, maksudnya :
Seseorang yang diangkat, diberi wewenang dan kewajiban oleh Negara untuk melayani publik dalam hal tertentu.
Akta
Akta adalah surat / dokumen / catatan yang memuat suatu pemikiran tertentu yang menciptakan suatu hak dan atau kewajiban yang sengaja dibuat dan ditandatangani oleh pihak yang membuatnya untuk mengikatkan diri pada tulisan yang ada didalamnya yang diperuntukkan sebagai alat bukti.
Akta Notaris
Akta Notaris adalah akta otentik yang dibuat oleh atau di hadapan Notaris menurut bentuk dan tata cara yang ditetapkan dalam Undang-Undang.
Akta Otentik
Akta otentik ialah suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan undang-undang oleh atau dihadapan pejabat umum yang berwenang untuk itu (seperti Notaris, Hakim, Panitera, Juru Sita, Pegawai Pencatat Sipil, Pejabat Lelang, Pejaba Pembuat Akta Tanah),di tempat akta itu dibuat
Contoh Akta yang dibuat selain oleh Pejabat Umum (Notaris) :
Akta Mengenai Tanah : Pejabat Pembuat Akta Tanah atau Camat selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah Akta Risalah Lelang : Pejabat Lelang
Akta Nikah : Pegawai Pencatat Sipil
Berdasar Undang-Undang
Notaris dalam menjalankan jabatan harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris (UU No.30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris) dan Kode Etik Notaris.
Secara umum Notaris dapat diartikan sebagai berikut :
Notaris adalah Pejabat Umum yang berwewenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksudkan oleh undang-undang
Notaris merupakan Pejabat Publik yang menjalankan profesi dalam pelayaanan hukum kepada masyarakat, guna memberi perlindungan hukum dan jaminan hukum demi tercapainya kepastian hukum dalam masyarakat, dengan kata lain itulah fungsi dari notaris.
Pejabat Umum adalah orang yang melaksanakan sebagian fungsi publik negara, yang khususnya di bidang hukum perdata.
Footnote
Format Footnote
1. Footnote untuk Buku
2. Footnote untuk Internet
3. Footnote untuk Jurnal
4. Footnote untuk Wawancara
5. Footnote untuk Koran/Surat
6. Footnote untuk Al-Qur'an
Senin, 06 Februari 2012
Pengertian dan Penjelasan RAID
Senin, 19 Desember 2011
Mengirim dan menerima SMS dengan menggunakan Modem
SMS
Pada saat ini bahkan telah banyak tersedia peralatan dan aplikasi-aplikasi yang dapat digunakan untuk mengolah paket SMS ini agar penggunaannya lebih optimal dan mampu memberikan layanan yang lebih luas baik itu berupa aplikasi yang ditanamkan pada Hand Phone / Mobile Phone ataupun alat lainnya semisal fitur tertentu dari modem, yang membuat kita dapat mengirim dan menerima SMS menggunakan modem, dan sebagainya.
